IBNU AQIL Pakar Hukum yang Piawai Berceramah

Tradisi keilmuan tak asing bagi ibnu Aqil. Ia yang bernama lengkap Abu Al Wafa Ali Ibnu Aqil Ahmad Al Baghdadi, sejak belia sudah akrab dengan ilmu. Di kemudian hari, dengan berkah kecerdasannya, lelaki kelahiran Baghdad, Irak, ini menjadi cendekiawan mumpuni.

Ibnu Aqil yang hidup pada 1040 hingga 1119 Masehi, dikenal sebagai pakar hukum. Ia pun menguasai kajian sastra dan memiliki kefasihan berbicara. Ia merupakan seorang yang andal dalam berceramah. Dari tangannya sejumlah karya, terutama mengenai huku, lahir.


Dalam beberapa catatan biografinya, Ibnu Aqil menyebutkan, sejumlah subjek telah ia pelajari dari para gurunya sejak ia masih belia. Di antaranya, ilmu Alquran, Hadis, waris, fiqih, kalam, tata bahasa, tasawuf, syair, ilmu persuratan, seni dakwah, dan seni berdebat.


Ibnu Aqil banyak mempelajari hokum dengan mazhab Hanbali. Namun, pada masa selanjutnya, pemikiran dan pandangannya lebih cenderung rasional. Ini menyebabkan sejumlah kalangan menolaknya. Sebab, pada masa itu kelompok tradisional lebih dominan.


Misalnya, pada 1066 Masehi, ia diangkat sebagai professor di Masjid Al-Mansur, Baghdad. Namun, banyak kalangan tradisionalis yang menentang dan menuntutnya mundur. Untuk mencegah terjadinya pertentangan yang tak berkesudahan, ia pun memutuskan mundur.


George A Makdisi dalam karyanya, Ibnu Aqil: Religion and Culture in Classical Islam, menyebutkan, ada sejumlah karya yang ditulis oleh Ibnu Aqil dalam bidang kajian huku. Di antaranya adalah Kitab Al Jadal ala Tariqat Al Fuqaha.


Ibnu Aqil pun menuliskan empat artikel yang didasarkan pada materi pidatonya mengenai huku. Dari beberapa karya utama yang diketahui masih utuh adalah Wadih fi Ushul al Fiqh, yang berisi tentang teori dan metodologi hokum.


Karya utama ini terdiri atas empat jilid. Salah satunya diberi nama Kitab al Funun, yang menjadi bagian paling penting dari Wadih fi Ushul al Fiqh itu. Dalam Kitab al Funun, ia banyak memberikan penjelasan mengenai hokum yang tertulis dalam ratusan halaman.


Penerbitan Kitab al Funun dilakukan pada 1116 Masehi atau tiga tahun sebelum kematian menjemput Ibnu Aqil. Karya ini, juga menunjukkan tahun kematangan dari kehidupannya yang telah lama melakukan kajian hokum.


Namun, Makdisi mengatakan, hanya satu volume dari karya Ibnu Aqil dari bagian Kitab al Funun itu yang berbentuk manuskrip di Paris, Prancis. Selain Wadih fi Ushul al Fiqh, karya utama lainnya adalah Irsyad fi Ushul al Din.


Ibnu Aqil memberikan penjelasan tentang teologi dalam karya tersebut. Bahkan, ada sejumlah bagian dari karya yang ditulis oleh cendekiawan Muslim lainnya, yaitu Ibnu Taimiya dan Yusuf ibn Abd al Hadi.


Sementara dalam karya biografinya mengenai para pengikut mazhab Hanbali, Ibnu Rajab, mengenalkan sosok Ibnu Aqil sebagai seorang cendekiawan yang menguasai banyak ilmu pengetahuan dan orang yang serbabisa.


Ibnu Rajab memberi julukan bagi Ibnu Aqil sebagai sang pakar ilmu Alquran, ahli fikih, ahli teori, dan metode hokum, penulis khutbah, dan penceramah. Namun, kata dia, secara khusus Ibnu Aqil tertarik pada dua bidang ilmu, yakni ilmu kalam dan dakwah.


Dari sejumlah catatan, Ibnu Rajab mengungkapkan, sebelum kemunculan Ibnu Aqil dalam ranah pengetahuan, tak ada satu pun intelektual yang bias dikatakan memahami benar tetang kajian ilmu kalam. Demikian pula, dengan guru Ibnu Aqil, Qadhi Abu Ya'la.


Padahal, Abu Ya'la pada masa itu dikenal banyak menggunakan ilmu kalam saat menulis karya-karyanya. Selain karya Ibnu Rajab, juga ada biografi yang ditulis oleh Ibnu Abi Ya'la yang menyematkan ahli kalam pada Ibnu Aqil.


Makdisi menegaskan, keberadaan Ibnu Aqil mempertegas bakat para pengikut mazhab Hanbali. Terutama, dalam bidang kefasihan berbicara. Dalam bidang ini, Ibnu Aqil dikenal sebagai penceramah dan ahli pidato yang piawai.


Menurut Makdisi, Ibnu Aqil mampu berceramah dengan sangat bagus karena memiliki bekal ilmu tata bahasa, budaya, dan puisi, atau syair yang mendalam. Ibnu Aqil menjadi salah satu penceramah yang sangat populer pada abad ke-11, selain Abu Thahir dan Ibnu Al Allaf.


Bahkan, Ibnu Aqil menancapkan pengaruh yang sangat besar pada penceramah ternama pada abad ke-12, yaitu Ibnu Al-Jawzi. Dalam mempelajari seni berceramah, Ibnu Aqil memiliki guru yang juga penceramah terkenal, Ibnu Al Allaf.


Selain itu, Ibnu Aqil juga mempelajari naskah-naskah ceramah karya cendekiawan terdahulu yang dijadikan model. Setelah mempelajari dan memahami naskah-naskah itu, Ibnu Aqil dituntut untuk bias membuat naskah ceramah dalam topic tertentu.


Ceramah yang disukai oleh para pendengar adalah ceramah yang disampaikan dengan gaya bicara yang fasih, jelas, dan ringkas. Dan, Ibnu Aqil berkemampuan untuk menarik massa dengan keluasan ilmu yang dikuasai dan kefasihan bicaranya.


Mengenal Silsilah
Dalam biografinya, Ibnu Aqil mengungkapkan sebuah kisah tentang keluarganya. Selain karena memang sejak dini diajarkan tentang segala ilmu pengetahuan dan keterampilan, ia dikelilingi oleh orang-orang yang berpengetahuan luas dengan kecakapan yang sangat baik.


Menurut Ibnu Aqil, dari keluarga ayah, semuanya dikenal sebagai tokoh di dunia penulisan. Baik dalam bidang kesekretariatan, penulisan puisi, dan kajian sastra. Ia mencontohkan kakeknya yang bernama Muhammad Ibnu Aqil.


Ibnu Aqil menyatakan, Muhammad Ibnu Aqil, merupakan sekretaris Baha al Dawlah yang berkuasa pada 998 hingga 1012 Masehi. Dialah satu-satunya orang yang membuat dekrit atau surat keputusan yang memerintahkan pemakzulan khalifah Al Thai , yang berkuasa pada 974-991 Masehi.

Kemudian, Muhammad Ibnu Aqil ini juga menasbihkan Al-Qadir sebagai seorang khalifah. Sedangkan ayah Ibnu Aqil, dikenal sebagai seorang ahli debat yang paling terampil dan paling baik dalam mengucapkan dan mempertahankan argumen–argumen hukum fikih.

Selain itu, ayah Ibnu Aqil dikenal pula sebagai sosok yang berpengetahuan luas soal agama. Sedangkan dari garis ibu, Idnu Aqil merupakan keturunan Al zuhri, seorang ahli ilmu kalam dan ulama fiqih yang bermazhab Hanafi.


Berada dalam lingkungan seperti itu, membuat Ibnu Aqil sejak belia telah mendapatkan akses pendidikan. Pengetahuan tentang hukum dan ilmu kalam juga akhirnya menarik minat Ibnu Aqil. Termasuk, kepandaiannya dalam berceramah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tafadhal,,,uktub yang shalih